“Dana desa bukan milik pribadi,jika ada temuan nanti dilapangan, maka oknum kepala desa wajib bertanggung jawab secara hukum hingga pengembalian,” ucapnya.
Jupri mengaku diduga oknum kepala desa ini disebut sebut sebagai anggota paling disayang oleh Camat Darul Hasanah.
“Kami yakin lambat laun, oknum camat bakal lepas tangan, jika terjebak pada masalah hukum nantinya dan kami akan terus mendalami realisasi penggunaan dana desa Lawe Stul mulai 2022-2024. Hal ini wajib menjadi skala prioritas bagi kami untuk tetap kawal kasus dugaan ini,” tegasnya.
Jupri menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya, sebab informasi yang diperoleh sebelumnya bahwa oknum kepala desa Lawe Stul masih diluar kota, dan secepatnya kita akan lakukan konfirmasi dan investigasi langsung secara cek dan ricek fakta di lapangan.
“Kita minta oknum kepala desa Kute Lawe Stul agar dapat terbuka untuk menunjukkan segala bukti realisasi penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026