“Tujuannya membentuk opini negatif agar penyidik dianggap tidak profesional, dan berharap perkara mereka bisa lepas atau minimal mengganggu fokus penyidikan,” ujar Qohar menegaskan.
Kejagung menegaskan akan menindak tegas upaya apa pun yang berpotensi menghambat penegakan hukum, termasuk perintangan penyidikan melalui media massa.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026