“Diduga Lakukan Penyimpangan Dana BOS dan Manipulasi Data Siswa, LSM Tipikor Desak Aph Lidik SDN Rambung Teldak “.
Mikrotv,id, Kutacane -Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor, Jupri Yadi .R meminta aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melidik sekolah SDN Rambung Teldak yang diduga melakukan penyimpangan dana BOS Tahun 2023-2024 dan diduga manipulasi data siswa dan Dana PIP.
Diketahui Dana Bos tersebut tidak main main mencapai ratusan juta rupiah, dengan jumlah dana bantuan operasional sekolah (BOS) per siswa sebesar Rp 1.050.000 sehingga hal ini perlu di lidik.
Kemudian kasus dugaan itu tercuat berdasarkan informasi yang layak dipercaya serta menemukan beberapa kejanggalan yang dirinya tidak mau dipublikasikan.
Jupri menjelaskan informasi dugaan itu sudah lama diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, LSM Tipikor langsung melakukan investigasi terkait dugaan Dana Bos yang dilakukan oknum kepsek SD Negeri Rambung Teldak.
“Informasi yang kami terima dana Bos yang masuk pada sekolah tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum Kepsek. Penggunaan dana BOS yang mencapai ratusan juta lebih itu harus dipertanyakan, kemana mana aja anggaran tersebut dan patut untuk di lidik oleh APH,begitu juga perlu dipertanyakan Dana PIP,” tegas Jupri Yadi.
Jupri mengaku oknum kepsek tersebut diduga tidak ada transparansi terhadap peruntukan dana BOS yang sudah di anggarkan untuk berbagai kegiatan pun diduga kuat tidak direalisasikan alias berjalan di atas kertas.
“Dana bos yang sangat fantastis banyak tersebut patut dipertanyakan, sebelum kasus dugaan dana bos dan manipulasi data ini kita laporkan kepada APH, kami minta Dikbud Aceh Tenggara dan inspektorat harus turun tangan audit dana bos dan bongkar semua dugaan permainan ini,” cetusnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026