Mikrotv,id, Kutacane-Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor, Adrian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melidik dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah SMA Negeri 2 Kutacane Tahun 2023-2024 yang diduga lakukan penyimpangan dana BOS dan diduga manipulasi data siswa. Dana bos dikelola sekolah tersebut tidak main main mencapai ratusan juta dan perlu dilakukan lidik.
Adrian menjelaskan kasus dugaan itu tercuat berdasarkan informasi yang layak dipercaya serta menemukan beberapa kejanggalan yang dirinya tidak mau dipublikasikan.
Mendapatkan informasi dugaan itu LSM Tipikor melakukan investigasi dilapangan dan info tersebut sudah lama diperoleh dari sumber yang layak dipercaya terkait dugaan dana bos yang dilakukan oknum kepsek SMA Negeri 2 Kutacane.
Kemudian informasi yang didapat bahwa SMA Negeri 2 Kutacane mendapatkan kucuran dana bos per siswa sebesar Rp 1.500.000 dan ini perlu dilakukan lidik.
“Informasi yang kami terima dana Bos yang masuk pada sekolah tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum Kepsek. Penggunaan dana BOS yang mencapai ratusan juta lebih itu harus dipertanyakan, kemana mana aja anggaran tersebut dan patut untuk di lidik oleh APH,begitu juga perlu dipertanyakan Dana PIP” kata Adrian.
Adrian mengaku diduga tidak ada transparansi terhadap peruntukan dana BOS yang sudah di anggarkan untuk berbagai kegiatan pun diduga kuat tidak direalisasikan alias berjalan di atas kertas.
“Dana bos yang sangat fantastis banyak tersebut patut dipertanyakan, sebelum kasus dugaan dana bos dan manipulasi data ini kita laporkan kepada APH, kami minta Kacabdin dan Inspektorat harus turun tangan audit dana bos dan bongkar semua dugaan permainan ini,” tegasnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026