Mikrotv,id Kutacane – Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara menggelar pelatihan peningkatan dan pemahaman sertifikasi halal, izin P-IRT dan izin NIB bagi pelaku UMKM.
Pelatihan tersebut kembali digelar dengan gelombang IV yang berlangsung di aula Hotel Maroon yang berlangsung sejak Kamis 5- Sabtu 7 Desember 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Aceh Tenggara, Yusrizal menyampaikan kepada pelaku usaha yang mengikuti pelatihan, diharapkan mengikuti pelatihan dengan sungguh sungguh, serius dan tekun sehingga nantinya mendapat ilmu dan pengalaman yang berguna dan berharga.
” Berharap pelaku UMKM kedepannya memiliki daya saing dalam mendongkrak nilai produk UMKM di Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Yusrizal dalam sambutannya.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi, Karnodi Selian menimpali, hari ini merupakan pelatihan dan pemahaman sertifikasi halal gelombang ke IV bagi pelaku UMKM di Aceh Tenggara. Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu, pihak Dinas Koperasi Agara juga telah melaksanakan pelatihan Sertifikasi Halal gelombang I, II dan Gelombang III.
Kadis Koperasi UKM dan Transmigrasi, Zul Fahmi mengatakan sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku UMKM di Aceh Tenggara, karena jika produk industri rumah tangga berupa makanan dan kuliner tersebut dikirimkan ke wilayah Aceh pesisir, tentu akan dipertanyakan konsumen sertifikasi halal nya , kesehatan dan keamanan untuk dikonsumsi seluruh elemen masyarakat
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026