Scroll untuk baca artikel
Regional

Dinas Koperasi dan UMKM Sekadau Fasilitasi Self Declare Koperasi di Belitang

×

Dinas Koperasi dan UMKM Sekadau Fasilitasi Self Declare Koperasi di Belitang

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi Sekadau fasilitasi self declare koperasi simpan pinjam
Dinas Koperasi Sekadau fasilitasi self declare koperasi simpan pinjam untuk tingkatkan transparansi dan kepatuhan regulasi, Foto Dinas Koperasi dan UMKM self declare ke Koperasi CU Kesejahteraan Sosial, Desa Menua Prama Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau pada Jumat (29/11/2024)

Hingga triwulan ketiga 2024, tercatat ada 209 koperasi dengan kategori Koperasi Produsen (66%), Koperasi Konsumen (22%), Koperasi Simpan Pinjam (6%), Koperasi Jasa (5%), dan Koperasi Pemasaran (1%).

Untuk mendukung pengelolaan koperasi, dinas rutin menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi.

“Setiap tahun, kami memberikan pelatihan dengan materi yang disesuaikan kebutuhan koperasi. Bulan ini, fokus kami adalah pendampingan self declare,” ujar Andra.

Pendampingan ini bertujuan untuk membantu koperasi memenuhi kewajiban administratif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai badan usaha yang berbasis asas kekeluargaan dan gotong royong.

“Dengan transparansi dan kepatuhan ini, koperasi dapat terus mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dinas Koperasi Sekadau berharap langkah ini menjadi momentum bagi koperasi untuk lebih profesional dan berdaya saing, sekaligus mendukung perekonomian daerah.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026