“Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga postur APBD yang sehat dan antisipatif. Ini adalah dasar untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujar Aron.
Ia menegaskan bahwa masukan dan aspirasi selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
“Keputusan ini mencerminkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat,” tambahnya.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Sekadau kini siap melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik, meski tantangan efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian utama.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026