Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh, karena penanganan di luar kawasan tersebut bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perkim.
Selain memperbaiki rumah, program ini bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan menjalankan program perbaikan RTLH, Dinas Perkim Kabupaten Sekadau berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus mengurangi kawasan kumuh di daerah tersebut.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan permukiman yang layak huni bagi seluruh warga Kabupaten Sekadau.***



















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026