Mikrotv,id,Kutacane – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara, Abri Br berhasil meraih penilaian kinerja Baik dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Penilaian tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800.1.4.4-3101 Dukcapil Tahun 2024 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Dinas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2024.
“Alhamdulillah, Aceh Tenggara mendapatkan kriteria BAIK dengan nilai 85,79 dengan peringkat ke-3 Se-Aceh dari nilai tertinggi 88,95 pada semester I di tahun 2024,” kata Kadis Disdukcapil Agara, Abri Selasa (15/10).

Abri mengatakan, setiap tahunnya akan ada penilaian kinerja sebanyak dua kali, untuk semester I ini sudah keluar sesuai keputusan Kemendagri berdasarkan penilaian yang sudah dilakukan.
Kemudian, dalam hal ini terdapat beberapa indikator kinerja yang menjadi penilaian, yaitu, penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pencapain cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Inovasi Layanan, serta perjanjian kerjasama pemanfaatan KIA dengan mitra.
Abri berharap, dengan pencapaian yang diperoleh dapat terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga pemenuhan hak sipil masyarakat dapat terpenuhi.
“Semoga dapat terus menambah motivasi bagi seluruh pegawai Disdukcapil untuk terus meningkatkan kinerja urusan administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Tengara,” sebutnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026