Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Penusukan Terhadap Anggota Polisi di Jalan Lintas Melawi Sintang Ditangkap

×

Pelaku Penusukan Terhadap Anggota Polisi di Jalan Lintas Melawi Sintang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
3 orang pelaku penusukan personel Polres Sintang akhirnya berhasil ditangkap
3 orang pelaku penusukan personel Polres Sintang akhirnya berhasil ditangkap sebagai pertanggung jawaban atas perbuatannya

Saat ini, ketiga pelaku penusukan terhadap anggota polisi tersebut ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan pasal yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Sintang, Iptu Nikadelis Dekok, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan cepat setelah korban penusukan, seorang anggota polisi, melaporkan kejadian tersebut dalam keadaan terluka parah.

Korban sempat meminta pertolongan di pos penjagaan Polres Sintang sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Saat ini, korban penusukan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Sayang Ibu, Jalan Lintas Melawi.

Dengan penangkapan 3 pelaku penusukan ini, Polres Sintang berhasil mengungkap kasus yang melibatkan anggota polisi sebagai korban.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara adil dan transparan untuk memastikan bahwa para pelaku penusukan terhadap anggota polisi ini mendapatkan hukuman yang setimpal.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026