Mikrotv.ID, Jakarta – Dalam upaya menegakkan aturan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Salah satu inisiatif penting adalah kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan di beberapa wilayah, seperti Bekasi, Cikarang, Bogor, dan Cirebon.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta mengedukasi mereka tentang ciri-ciri produk yang melanggar aturan.
“Bea Cukai Bekasi, Cikarang, Bogor, dan Cirebon menggelar kampanye ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah-wilayah tersebut,” ungkap Budi seperti dikutip dari laman beacukai.go.id Jum’at (27/9/2024).
Kegiatan sosialisasi ini tak hanya melibatkan Bea Cukai, tetapi juga menggandeng pemerintah daerah dan didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Berbagai acara pun diadakan untuk memperluas jangkauan edukasi, seperti yang dilakukan Bea Cukai Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/08) di Hotel Swiss Bell In Cikarang.
Baca Juga: BMKG Dorong Penguatan Kerja Sama Negara Selatan-Selatan untuk Hadapi Perubahan Iklim
Selain itu, Bea Cukai Cirebon menggelar kegiatan di Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Kuningan sepanjang Agustus, sementara Bea Cukai Bogor melakukan sosialisasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/08).
“Kegiatan ini adalah bentuk kerja sama erat antara Bea Cukai dan pemerintah daerah, yang dibiayai melalui DBH CHT, untuk memperkuat langkah pemberantasan rokok ilegal,” tambah Budi.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026