Saat ini, pemasangan PLTS terapung di waduk-waduk milik Kementerian PUPR telah mencapai 193,01 MW hingga Juli 2024, dengan potensi terus berkembang.
Dukungan Kementerian PUPR untuk pengembangan PLTS terapung merupakan bagian dari komitmen nasional untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
Dalam hal ini, sinergi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak-pihak terkait seperti PLN dan Gatrik, menjadi kunci utama dalam realisasi target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan pengoperasian Commercial Operation Date (COD) dari PLTS terapung ini.
Baca Juga: BMKG Dorong Penguatan Kerja Sama Negara Selatan-Selatan untuk Hadapi Perubahan Iklim
Manfaat PLTS Terapung bagi Lingkungan dan Masyarakat
PLTS terapung memiliki banyak manfaat selain membantu pencapaian target energi bersih Indonesia.
Pemanfaatan waduk sebagai lokasi PLTS juga mampu mengurangi penguapan air, menjaga kualitas air, serta meminimalisir konversi lahan hijau yang biasanya dibutuhkan untuk instalasi PLTS di daratan.
Dengan demikian, PLTS terapung tidak hanya berperan dalam penyediaan energi, tetapi juga turut mendukung sustainabili sustainability lingkungan.
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung ini akan mempercepat Indonesia menuju pencapaian target energi terbarukan, serta menjadikan negara ini sebagai pionir dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk keberlanjutan masa depan.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026