Baca Juga: BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan PON XXI 2024 Aceh-Sumut
Peningkatan Kapasitas PLTS: Dari 5% Menjadi 25% Permukaan Waduk
Dalam pernyataannya, Hendra menjelaskan bahwa sebelumnya hanya sekitar 5 persen dari luas permukaan waduk yang digunakan untuk PLTS terapung.
Namun, dengan persetujuan dari Menteri PUPR, persentase tersebut ditingkatkan menjadi 25 persen, memberikan ruang yang lebih besar untuk pengembangan energi terbarukan.
Langkah ini membuka peluang besar bagi pemanfaatan waduk sebagai sumber energi terbarukan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Itjen KLHK Tunjukkan Komitmen dalam Pengawasan dan Anti-Korupsi
Potensi PLTS Terapung di Waduk dan Danau
Indonesia memiliki banyak waduk yang tersebar di berbagai wilayah, dengan potensi pengembangan PLTS terapung yang sangat besar.
Berdasarkan data, potensi pemasangan PLTS di permukaan waduk mencapai 89,37 GW dari 293 lokasi yang dikelola oleh Kementerian PUPR.
Dari jumlah tersebut, 257 waduk memiliki potensi pengembangan 14,7 GW yang tersebar di beberapa wilayah utama:
- Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
- Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
- Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
- Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
- Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)
Sementara itu, potensi PLTS terapung di 36 danau yang tersebar di Indonesia mencapai 74,66 GW, terbagi di beberapa wilayah berikut:
- Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
- Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
- Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
- Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
- Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)
Upaya Mencapai Target Energi Terbarukan
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026