Mikrotv.ID, Sintang, Kalbar – Indra Subekti, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, bersama Yohanes Rumpak, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, menutup Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada 9 September 2024.
Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sintang untuk periode 2024-2029.
Indra Subekti dan Yohanes Rumpak resmi memulai peran mereka sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang setelah diresmikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang.
Penyerahan palu dan dokumen memori dilakukan oleh Florensius Ronny, Ketua DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024.
Sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti menjelaskan bahwa sesuai norma hukum, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara hingga terbentuk pimpinan definitif.
Pimpinan sementara terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak.
Indra Subekti menambahkan, “Dalam hasil pemilu, terdapat tiga partai politik dengan jumlah kursi terbanyak yang sama. Oleh karena itu, penetapan Ketua Sementara DPRD dan Wakil Ketua Sementara DPRD dilakukan melalui musyawarah. Kami diberikan mandat untuk memimpin sementara DPRD Kabupaten Sintang.”
Indra Subekti juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sintang dan anggota legislatif periode 2014-2019 atas partisipasi dan pengabdiannya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilu 2024 dan kepada anggota legislatif sebelumnya atas dedikasinya,” ujar Indra Subekti.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026