Scroll untuk baca artikel
News

Indra Subekti Memimpin Sidang Paripurna sebagai Ketua Sementara DPRD Sintang

×

Indra Subekti Memimpin Sidang Paripurna sebagai Ketua Sementara DPRD Sintang

Sebarkan artikel ini
Indra Subekti, Ketua Sementara DPRD Sintang, memimpin sidang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029
Indra Subekti, Ketua Sementara DPRD Sintang, memimpin sidang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029, menekankan komitmen dan tugas pimpinan sementara

Lebih lanjut, Indra Subekti mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan yang mendukung pelaksanaan pemilu.

“Kami berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan atas upaya mereka dalam menyelenggarakan pemilu yang aman dan adil,” tambah Indra Subekti.

Indra Subekti juga menekankan tugas pimpinan sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

“Kami akan memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif dengan dukungan rekan-rekan dewan,” jelasnya.

Setelah pengucapan sumpah/janji, Indra Subekti memastikan bahwa secara legalitas formal dan yuridis, pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 telah sah.

“Dengan pengucapan sumpah/janji, kepastian hukum dan keabsahan pengangkatan anggota DPRD Sintang periode baru telah terjamin,” tutup Indra Subekti.

Indra Subekti, sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 atas pengabdian mereka di lembaga DPRD Kabupaten Sintang.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026