Mikrotv.ID, Kutacane- Ketua APDESI Kecamatan Lawe Sumur melakukan kegiatan sosialisasi Non Tunai bersama dengan Kepala Desa dan Kaur Keuangan Se – Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.
Sosialisasi tersebut, sebagai narasumber dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) bersama bank Aceh ,Acara ini diselenggarakan di Aula Puskesmas Lawe Sumur, Sabtu (08/6).
Kadis DPMK Aceh Tenggara Zahrul Akmal SSTP MSi, melalui Kabid PTP Jumadi Safri, membuka acara Launching Transaksi Non Tunai pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mulai Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Bank Aceh Pembangunan Daerah. Diharapkan melalui kegiatan ini, proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa di Kabupaten Aceh Tenggara akan semakin membaik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Penerapan transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai melalui implementasi Siskeudes-Link pada kabupaten dan kota yang memiliki desa,” ungkapnya.
Jumadi Safri menjelaskan, bahwa dengan menggunakan sistem CMS, pemerintah desa tidak perlu lagi menyimpan dana tunai dalam jumlah besar di luar rekening kas desa.
” Hal ini akan membuat pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien dan efektif, serta mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan APBDes,” ungkapnya.
Jumadi Safri menegaskan kepada seluruh Kepala Desa se-kecamtan Lawe Sumur agar dapat menyelenggarakan pemerintahan desa serta merealisasikan APBDes, baik itu yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026