Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah mereka.
Polsek Silat Hilir berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif untuk mencegah terjadinya PETI di wilayah hukumnya.
“Kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan keamanan juga sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas Kapolsek Egi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Babinkantibmas, Briptu Wayan Pradita, Kepala Desa Perigi, dan sekitar 20 orang masyarakat Desa Perigi.
Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang bahaya PETI melalui penyampaian materi dan diskusi interaktif.
Dengan upaya bersama dari aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan PETI dapat diberantas dan lingkungan dapat terjaga kelestariannya.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026