Scroll untuk baca artikel
Lensa Daerah

Pansus I DPRD Sintang Konsultasi Raperda Retribusi Sawit ke Banggar DPR RI

×

Pansus I DPRD Sintang Konsultasi Raperda Retribusi Sawit ke Banggar DPR RI

Sebarkan artikel ini
Pansus I DPRD Sintang konsultasi ke Banggar DPR RI terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Fokus pungutan jasa timbangan sawit untuk PAD.

MikroTV.ID, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan agenda konsultasi strategis ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.

Langkah ini diambil guna memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satu fokus utama dalam Raperda tersebut adalah rencana Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mulai memungut retribusi jasa timbangan di seluruh pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Sintang.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius daerah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan yang sangat besar.

“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan pabrik kelapa sawit di Sintang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui retribusi jasa timbangan yang sah secara regulasi,” tegas Indra Subekti di sela-sela kegiatan.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, menerima langsung kunjungan kerja lintas instansi dari Bumi Senentang tersebut di ruang rapat Banggar, Jakarta.

Delegasi legislatif dipimpin langsung oleh H. Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua I Yohanes Rumpak dan Wakil Ketua II Sandan, beserta Ketua Pansus I, Toni, dan Wakil Ketua Pansus I, Hikman Sudirman.

Sejumlah anggota Pansus I tampak hadir memberikan dukungan data, di antaranya Muhammad Chomain Wahab, Yuvita Apolonia Ginting, Maria Magdalena, Juni, Muhammad Agung Gumiwang, Wardianus, Mardiansyah, Nekodimus, serta Erika Daegal Theola.

Dari jajaran eksekutif, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyatakan bahwa sinkronisasi dengan pemerintah pusat sangat krusial agar Perda yang dilahirkan nanti tidak menuai kendala hukum.

“Konsultasi ke Banggar DPR RI ini penting agar kebijakan fiskal yang kita susun di daerah sejalan dengan aturan nasional dan memiliki dasar hukum yang kuat saat diimplementasikan,” ujar Florensius Ronny.

Mendampingi Wakil Bupati, hadir pula Kepala Bapenda Selimin, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Supomo, serta Kepala BPKAD Harysinto Linoh untuk memberikan gambaran teknis pengelolaan keuangan daerah.

Indra Subekti menambahkan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan dari retribusi ini nantinya akan diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas angkutan sawit.

Halaman:

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026