*Dugaan Oknum Kepdes Kute Tengah Selewengkan Dana Desa Tahun 2022 Tuai Sorotan, APH Diminta Bentuk Tim Investigasi *
Mikro, TV, ID Agara – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk dapat melidik dana Desa Kute Tengah, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Aceh Tenggara tahun anggaran 2022 yang bersumber dari APBN yang diduga banyak kegiatan fisik diselewengkan dan markup harga.
Desakan tersebut Berasal dari salah satu Aktivis Aceh Tenggara, Adrian Pelis, mengatakan bahwa informasi dari warga setempat anggaran dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Kute Tengah ada beberapa kegiatan diduga telah diselewengkan.
Adapun dugaan tersebut seperti, kegiatan posyandu dengan anggaran sebesar Rp 76.101.000, biaya jasa sewa transportasi angkutan sampah Kute Rp 30.000.000 selama 12 bulan.
Kemudian dalam bidang ketahanan pangan, seperti pertanian dan peternakan, yaitu pengadaan bibit kelapa bagi masyarakat Rp 139.968.000 dan kegiatan lainnya.
“Ada beberapa kegiatan diduga diselewengkan oknum kepala desa pada tahun anggaran 2022. Informasi sudah kita terima, tinggal APH memanggil oknum Kepdes terkait dugaan item kegiatan fisik tersebut,” kata Adrian kepada awak media, Rabu 04 Februari 2026.
Adrian meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk secepatnya melakukan investigasi terkait dana Desa Kute Tengah, karena pada tahun 2022 seluruh Indonesia mengalami pandemi Covid -19.
“Apakah anggaran sebesar itu tepat sasaran.Kami percaya dengan APH, jika serius bentuk tim pencari fakta dengan melakukan penyelidikan sesuai dengan wewenang nya serta dapat menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Maka akan terbongkar semua,” ucapnya.
Dikatakan Adrian bahwa dalam peraturan menteri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, pada pasal 206 ayat (4) atas dugaan tersebut dapatlah mengakibatkan pelaksana kegiatan diatas menjadi tidak efektif dan menimbulkan pemborosan keuangan negara sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kuat dugaan kami ada beberapa kegiatan yang tidak dikerjakan. Atas dugaan ini kami meminta APH secepatnya memangil oknum Kepdes Kute Tengah,” tegasnya.
Adrian mengaku pihaknya saat ini fokus mendalami keluhan keluhan warga di Kecamatan Lawe Sigala Gala atas dugaan penyelewengan oleh oknum oknum kepdes.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026