Scroll untuk baca artikel
Regional

Dinas DPM- PTSP Bekali Bimtek untuk Pelaku Usaha di Aceh Tenggara 

×

Dinas DPM- PTSP Bekali Bimtek untuk Pelaku Usaha di Aceh Tenggara 

Sebarkan artikel ini

Mikrotv.ID, Kutacane – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar bimbingan sosial implementasi perizinan dan pengawasan Berusaha Berbasis Resiko dan Pelaporan LKPM untuk pelaku usaha pengencer LPG di Aceh Tenggara, Jum’at (28/6).

Bimtek dan sosialisasi tersebut digelar di hotel Sartika , Desa Mbarung, Kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara yang menghadirkan narasumber dari Banda Aceh Haris Poetra Aqli, yang merupakan perwakilan Kementerian Investasi/BKPM yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh.

Kadis PM-PTSP Nazmi Desky melalui Sekretaris Padly, ST menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan usaha di Indonesia, perizinan berusaha menjadi salah satu instrumen yang krusial .Oleh karena itu keterlibatan pemerintah dalam memberikan izin usaha haruslah dilakukan dengan cermat dan berbasis pada analisis risiko yang mendalam .

Dikarenakan hal ini penting guna memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan kan memiliki dasar yang kuat serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul.

Sesuai amanat undang-undang no. 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, diciptakanlah aplikasi atau sistem Online Single Submission (OSS) yang juga tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Padly mengatakan aturan tersebut bisa menjawab kebutuhan akan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan perizinan sehingga para masyarakat dan investor dapat segera memulai aktivitas usahanya dengan penuh kepastian dan dapat dengan saksama menghitung nilai investasi yang diperlukan.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026