Scroll untuk baca artikel
Regional

Dinas DPM- PTSP Bekali Bimtek untuk Pelaku Usaha di Aceh Tenggara 

×

Dinas DPM- PTSP Bekali Bimtek untuk Pelaku Usaha di Aceh Tenggara 

Sebarkan artikel ini

Sedangkan untuk pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan tahapan tindak lanjut pasca pemberian izin ,dimana pelaksanaan pengawasan ini sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha dan reaksi penanaman modal serta pelaksanaan kewajibanan lainnya yang mengacu dan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yang berlaku.

” Perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi melalui sistem oss akan menjadikan perizinan dan pengawasan terkoordinasi dengan baik, sehingga capaian realisasi investasi meningkat, serta diperoleh data yang lebih akurat,” ujarnya.

Padly menyebutkan Dinas PM-PTSP Kabupaten Aceh Tenggara akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada pelaku usaha.

Salah satu langkah yang dilakukan dengan dilaksanakan nya kegiatan hari ini supaya pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan dan pelaksanaan penanaman modal .

” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tenggara,” ungkapnya.

Padly mengaku sangat berterima kasih kepada pelaku usaha yang telah melaporkan realisasi investasi melalui LKPM online hingga triwulan 1 tahun ini,dan untuk pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM, kami meminta agar segera melaporkannya pada triwulan II pada awal bulan juli yang akan datang.

“Kepatuhan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha termasuk salah satunya adalah laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin dan berkala,” cetusnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026