Scroll untuk baca artikel
Regional

Usai Peringati HUT RI ke 80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ganja

×

Usai Peringati HUT RI ke 80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ganja

Sebarkan artikel ini

*Usai Peringati HUT RI ke 80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ganja*

MikroTV,ID, Agara – Usai melaksanakan upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tahun, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di depan Mapolres setempat, Minggu 17 Agustus 2025.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kado polres Aceh Tenggara di hari kemerdekaan Republik Indonesia dalam komitmen perang memberantas serta membumihanguskan peredaran narkoba di bumi sepakat segenap, Aceh Tenggara.

“Kami Polres Aceh Tenggara komitmen untuk nyatakan perang dalam memberantas peredaran narkoba di bumi sepakat segenap,” kata Yulhendri, Minggu,17 Agustus 2025.

Yulhendri mengatakan sebanyak 801,01 gram narkotika jenis sabu dan 19,52 gram narkotika jenis ganja yang turut dimusnahkan, barang bukti tersebut di amankan dari delapan tersangka, diantaranya terdapat satu orang perempuan.

“Untuk narkotika jenis sabu yang melibatkan anak anak dengan barang bukti seberat 1 kilogram sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk dilakukan putusan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry mengapresiasi atas keberhasilan polres Aceh Tenggara dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Aceh Tenggara.

“Tentunya komitmen yang dibangun oleh forkopimda bersama pihak kepolisian merupakan kesepakatan yang serius. Ini merupakan bentuk keberhasilan yang telah dilakukan oleh jajaran polres di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,” ucapnya.

Salim Fakhry menegaskan kepada seluruh bandar yang masih bermain di Kabupaten Aceh Tenggara agar segera menghentikan aktifitas nya, sebelum pihak kepolisian menciduk dan memborgol kalian.

“Untuk para bandar narkoba di Aceh Tenggara segera hentikan aktifitas kalian sebelum pihak kepolisian menangkap kalian, kesempatan bertobat masih terbuka,” tegasnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026