Scroll untuk baca artikel
Regional

APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara

×

APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini

*APH Diminta Lidik ADD Dana Desa Se Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara*

‎MikroTV, ID Agara – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk dapat melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024 terkait kegiatan bidang penanggulan bencana dan mendesak dan belanja tak terduga dengan biaya setiap desa anggaran nya bervariasi di anggarkan.

‎”Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menyelidiki kegiatan bidang Penanggulan bencana dan belanja tak terduga Tahun 2024 di 25 Desa Kacamata Ketambe yang kami duga ada indikasi Penyelewengan pada item tersebut,” kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda, Dahriansyah kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.

‎Dahriansyah menyebutkan selain item tersebut, perlu juga dilakukan investigasi terkait kegiatan penyelenggaraan Festival kesenian dan adat budaya dan keagamaan, pengelolaan perpustakaan milik desa, pengadaan buku, honor dan taman dan pengelolaan administrasi kependudukan pencatatan sipil statistik dan kearsipan.

‎”Empat item ini kami minta APH untuk dapat memanggil 25 Kepala Desa di Kecamatan Ketambe. Hal ini perlu dilakukan penyelidikan dan investigasi untuk mengantisipasi penyelewengan uang negara,” ucapnya.

‎Dahriansyah mengaku beberapa Kepala desa di Kabupaten Aceh Tenggara sebagian berurusan dengan hukum karena menyalahgunakan anggaran dana desa.

‎”Kami menilai bahwa Dana Desa (DD) dinilai rawan disalahgunakan dan dapat berpotensi menjadi ladang empuk korupsi. Sehingga perlu dilakukan lidik terkait item item tersebut,” ungkapnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026