Scroll untuk baca artikel
Regional

LSM KPK-N dan WGAB Dampingi Ketua BPK Rambung Teldak Laporkan Pj Kepdes ke Kejari Dugaan Penyelewengan ADD

×

LSM KPK-N dan WGAB Dampingi Ketua BPK Rambung Teldak Laporkan Pj Kepdes ke Kejari Dugaan Penyelewengan ADD

Sebarkan artikel ini

*LSM KPK-N dan WGAB Dampingi Ketua BPK Rambung Teldak Laporkan Pj Kepdes ke Kejari Dugaan Penyelewengan ADD*

MikroTV,ID, Agara – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Salah satunya kembali terjadi di Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara. Ketua BPK didampingi, mantan Sekretaris,  tokoh masyarakat dan pemuda pemudi setempat melaporkan Pj Kepdes Rambung Teldak diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2023 -2024.

Kemudian dalam laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan dana desa untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan anggaran desa sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi pemerintah.

Mantan Sekretaris Kute Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Hidayat Tulah angkat bicara dan menyampaikan bahwa langkah melaporkan ke Kejaksaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap tata kelola desa yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Tentunya kami terpanggil untuk menjaga integritas pemerintahan di tingkat desa. Diduga banyak kegiatan yang tidak melibatkan perangkat desa dan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan bahkan diduga fiktif,” ucapnya.

Kemudian dalam pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut turut juga didampingi dua perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi  Nusantara (KPK-N) Junaidi dan Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Samsul Bahri yang turut perihatin atas kondisi desa tersebut.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026