Tentunya kehadiran kedua LSM ini menunjukkan adanya perhatian publik yang luas terhadap pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan.
Atas adanya laporan ini Junaidi Sinaga turut angkat bicara, dirinya mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas, karena sangat prihatin karena yang melaporkan yaitu Ketua BPK, mantan Sekretaris,tokoh masyarakat bahkan pemuda pemudi turut hadir untuk meminta keadilan atas adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum PJ Kepdes Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara.

“Kami siap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap kepada kejaksaan untuk dapat menindaklanjuti laporan ini secara professional dan transparan, karena anggaran desa adalah amanah negara yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Junaidi saat diwawancarai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Agara, Senin, 14 Juli 2025.
Ditempat yang sama Ketua LSM WGAB,
Samsul Bahri mengatakan bahwa masyarakat berharap penegakan hukum atas dugaan ini dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Laporan ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, audit, dan pemeriksaan terhadap semua program kegiatan desa yang bersumber dari APBDes tahun 2023 dan 2024 desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah,” ucapnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026