Mikrotv.id, Pontianak, POLDA KALBAR – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang terjadi pada Jumat (9/4/2025) dan mengamankan tiga orang pelaku.
Tersangka utama adalah seorang wanita berinisial VV (25), warga Gang Nipah, Jalan Komodor Yos Sudarso. Ia ditangkap bersama dua pria berinisial D (36) dan F (31).
Ketiganya kini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat VV menyewa satu unit Toyota Avanza dari pemilik rental menggunakan KTP atas nama Fajar.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026