Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Nanga Lemedak Marak, Warga Resah dan Desak Aparat Bertindak

×

Judi Sabung Ayam di Nanga Lemedak Marak, Warga Resah dan Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Judi sabung ayam kembali marak di Nanga Lemedak, Kapuas Hulu. Warga resah
Judi sabung ayam kembali marak di Nanga Lemedak, Kapuas Hulu. Warga resah dan meminta aparat bertindak tegas untuk menertibkan perjudian

Mikrotv.ID, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Aktivitas judi sabung ayam kembali marak di Desa Nanga Lemedak, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Padahal, pihak kepolisian telah menegaskan komitmen mereka untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kalimantan Barat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas perjudian yang terus berlangsung di daerahnya.

“Informasinya di Nanga Lemedak kemarin Minggu ramai, kurang lebih 30 kali lepas. Ada orang yang datang ke sana untuk sabung ayam, katanya selalu ramai. Hanya Pendi yang punya lahan di sana,” ujarnya.

Sumber terpercaya lainnya menyebutkan bahwa pada Minggu (2/2/2025), arena sabung ayam di Lemedak menggelar sekitar 30 kali pertandingan.

Sepekan kemudian, pada Minggu (9/3/2025), aktivitas serupa kembali berlangsung dengan jumlah pertandingan mencapai 40 kali.

Diduga, koordinator utama arena sabung ayam tersebut berinisial Uj.

Saat dikonfirmasi, Pendi, yang disebut-sebut sebagai pengguncang perjudian kolok-kolok, membantah mengelola arena sabung ayam secara langsung.

“Kelang buka, tapi saya tidak mengurus lagi. Sepi, mereka kelang padan saja (kelang janji),” ucapnya singkat.

Meski demikian, aktivitas perjudian masih berlangsung di lokasi tersebut, sehingga warga berharap aparat segera bertindak guna menertibkan situasi.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., sebelumnya telah menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi sabung ayam.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apa pun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto pada 2 Juli 2024 lalu.

Kapolda juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli, termasuk patroli siber, guna menutup celah bagi aktivitas perjudian.

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas judi online atau judi lainnya,” tambahnya.

Masyarakat Desa Nanga Lemedak berharap kepolisian segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas perjudian ini.

Mereka khawatir dampak negatif dari perjudian akan semakin meluas dan mengganggu ketertiban di wilayah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Putussibau terkait langkah penindakan terhadap judi sabung ayam di Nanga Lemedak.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026