Scroll untuk baca artikel
Regional

Polres Agara Bentuk Desa Perapat Hulu Kampung Bebas Dari Narkoba

×

Polres Agara Bentuk Desa Perapat Hulu Kampung Bebas Dari Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,id, Kutacane- Polres Aceh Tenggara launching pembentukan kampung bebas dari narkoba di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara, Kamis 23 Januari 2025.

Launching pembentukan kampung bebas dari narkoba ini di inisiasi pemerintah desa Perapat Hulu dengan berkolaborasi bersama Polres Aceh Tenggara. Turut dihadiri unsur forkopimda, Kepala BNN Gayo Lues.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono mengatakan program kampung bebas narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah setempat melalui satgas preventif yang memiliki tugas untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kemudian launching kampung bebas narkoba ini merupakan pelaksanaan dari salah satu program Quick Wins presisi polri untuk membuat program kampung bebas dari narkoba.

“Kesuksesan program kampung bebas dari narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat, sehingga program ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,” kata Doni dalam sambutannya, kamis Januari 2025.

Doni mengaku selain tindakan penegakan hukum. Polres Aceh Tenggara juga sudah melakukan pembinaan melalui sosialisasi bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan informasi terkait pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Berharap masyarakat dapat melaporkan, jika menemukan dan melihat individu menggunakan narkoba kepada polres atau posko kampung bebas narkoba guna mendapatkan rehabilitasi atau penanganan yang tepat,” sebutnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026