Mikrotv.ID, Kutacane โ Barisan Sepuluh Pemuda meminta Polres Aceh Tenggara untuk segera menuntaskan dugaan malpraktek di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane. Yang hingga kini senyap dari permukaan sehingga menjadi tanda tanya bagi keluarga korban maupun kalangan Masyarakat.
Diketahui pihak keluarga korban sempat melaporkan kasus dugaan malpraktek di RSUD Sahudin Kutacane ke Mapolres Aceh Tenggara. Pada Selasa 11 November 2024 lalu.
Dugaan kasus dugaan tindakan medik buruk itu dilakukan oleh oknum dokter Ike Yoganita Bangun terhadap bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri yang menyebabkan meninggal dunia.
Kemudian kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum, namun sangat di sayangkan dugaan kasus malpraktik itu tidak berjalan sebagai mana mestinya oleh pihak Polres Aceh Tenggara.
Surat pengaduan itu dengan nomor surat : Req/177/XI/2024/RESKRIM.Pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam Aceh Tenggara. Namun hingga kini laporan itu terkesan mandek oleh pihak penyidik Polres Aceh Tenggara.
“Benar kita mengecam keras terhadap tindakan oknum dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang diduga melakukan Malapraktik, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun itu,โ Kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara Dahriansyah, Jumat 10 Januari 2025.
Dahriansyah mengaku barisan sepuluh pemuda mendesak kepada penyidik Polres Aceh Tenggara untuk secepatnya menuntaskan laporan keluarga korban Wendi Iskandar dalam kasus dugaan malapraktik oleh oknum dokter bedah Ike Yoganita Bangun yang telah merenggut nyawa bocah 10 Tahun.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026