Mikrotv.ID, Sekadau – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur, Rabu, 27 November 2024.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan saat hari pencoblosan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
“Kami tetap buka hari ini sesuai dengan arahan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 408.8/15861/Dukcapil tertanggal 22 November 2024 tentang layanan Dukcapil pada hari libur untuk mendukung pelaksanaan Pilkada,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi, S.Sos., M.Si., kepada awak media ini.
Pelayanan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Dukcapil dan Mal Pelayanan Publik. Suryadi memastikan bahwa jam operasional tetap normal, mulai pukul 08.00 hingga 15.00.
“Masyarakat yang membutuhkan layanan bisa langsung datang ke kantor atau menggunakan layanan online yang telah kami sediakan untuk menghindari antrean,” ujarnya.

Layanan yang diberikan meliputi perekaman data, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
Disdukcapil juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang baru genap berusia 17 tahun pada hari tersebut.
“Bagi yang berulang tahun ke-17 hari ini, selain perekaman, pencetakan KTP juga bisa langsung selesai sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada,” jelas Suryadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan guna mempercepat proses pelayanan.
“Kami siapkan petugas di dua lokasi untuk melayani masyarakat. Jadi, silakan datang sesuai kebutuhan,” tutupnya.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur.***