Mikrotv.ID, Sekadau – Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi salah satu program utama Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mendukung kesehatan lingkungan.
STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter masyarakat melalui pemberdayaan dengan metode pemicuan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menjelaskan bahwa program STBM memiliki lima pilar utama yang menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan sehat.
Lima Pilar STBM
1. Stop buang air besar sembarangan (ODF).
2. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
3. Pengelolaan air minum yang aman.
4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Henry mengungkapkan, pemerintah daerah terus berupaya mensosialisasikan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk melarang praktik buang air besar sembarangan.
“Kabupaten Sekadau telah mencapai 95% akses jamban sehat, dengan 72% desa sudah dinyatakan Open Defecation Free (ODF),” kata Henry Jumat (22/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan Kabupaten Sekadau bisa mencapai status ODF secara keseluruhan.
“Kami terus mendorong komitmen dari desa-desa lainnya. Saat ini, Desa Timpuk sudah menjadi desa ODF, dan kami berharap Kecamatan Balai Sepuak, Kecamatan Rawak, dan Kecamatan Belitang segera menyusul,” ujar Henry.
Deklarasi ODF di Desa Cupang Gading dan Desa Timpuk

















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026