Scroll untuk baca artikel
Regional

KIP Agara Bekali PPK Bimtek Pemungutan dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024

×

KIP Agara Bekali PPK Bimtek Pemungutan dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,id -Kutacane – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menggelar rapat kordinasi dan bimbingan teknis untuk pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati.

Bimtek dan Rakor itu berlangsung di Opprom Sekdakab , Minggu (10/11).

Komisioner divisi Teknis, Hakiki Wari Desky, mengatakan bimtek dan rakor ini bertujuan dalam rangka memberikan gambaran umum terkait proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) dan rekapitulasi yang dimulai dari tingkat kecamatan.

Kemudian, di harapkan dengan adanya isu strategis yang akan dibahas dalam bimtek ini untuk mendengar masukan dan beberapa evaluasi dari Pilkada sebelumnya untuk bersama membahas berbagai kendala yang terjadi pada pemilu yang lalu, sehingga di tanggal 27 November mendatang pada Pilkada 2024, proses pemungutan suara dan penghitungan yang berlaku di TPS diharapkan C-Hasil Plano sudah harus rampung di TPS, kemudian C-Hasil Salinan wajib diserahkan kepada saksi pasangan calon dan pengawas TPS.

Wary Desky menjelaskan , hal ini wajib dilakukan mengingat mereka yang mempunyai kompeten,yaitu saksi paslon dan pengawas TPS diharapakan badan adhoc di tingkat ,PPS, KPPS, PPD mampu mengadministrasikan dalam seluruh proses pungut hitung dan rekapitulasi dengan baik,sehingga pada saat hasil diterima yang digunakan hanya satu hasil dan tidak ada hasil tambahan lagi.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026