Mikrotv,id, Kutacane – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raidin Pinim -Syahrizal (RASA) di Desa Lawe Sagu Hilir, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab, Rabu (2/10).
Diketahui, aksi pengrusakan baliho tersebut viral di sosial media (Facebook), kemudian aksi tersebut sempat terekam oleh warga . Hal itu menjadi bukti untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara dan pihak kepolisian setempat.
Sekretaris Tim 19 Pemenangan RASA, Salman mengatakan, pihaknya baru mengetahui perusakan baliho pasangan RASA melalui sosial media yang diturunkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kemudian kata Salman, perusakan tersebut terjadi pada hari Rabu (2/10) sekira pukul 09:30 WIB, terlihat dalam video tersebut berdurasi 45 detik pelaku dengan memakai baju kaos berwarna merah, celana jeans pendek dan satu orang memakai baju coklat celana panjang.
” Hingga tim kelokasi kejadian baliho Paslon RASA diturunkan tanpa sebab dan ditemukan di pinggir rumah warga dengan kondisi sudah rusak atau robek, ” kata Salman kepada Mikrotv,id, Rabu (2/10).
Salman mengaku, perusakan tersebut adalah tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh bersangkutan. Pihaknya berharap agar Gakkumdu segera bertindak tegas terhadap pelaku perusakan APK pasangan RASA .
” Kami meminta gakkumdu untuk bertindak supaya penanganan tindak pidana pemilu dapat ditangani secara objektif, cepat dan memenuhi rasa keadilan,” ucapnya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Salman berharap, kepada tim Raidin Pinim -Syahrizal (RASA) agar tidak terjadi kepada kandidat lain dan pihak nya meminta kepada pendukung lainnya jangan sampai ada ketersinggungan mari saling menghargai, jagalah pilkada damai, jangan ada aksi saling rusak merusak.
” Kami berharap kepada para tim maupun simpatisan dan masyarakat untuk menjunjung tinggi demokrasi dan bersikap intelektual agar pilkada tahun 2024 aman dan damai,” cetusnya.