Scroll untuk baca artikel
News

Sekretaris Tim 19 Minta Gakumdu Bertindak Tegas Perihal APK Paslon RASA Dirusak

×

Sekretaris Tim 19 Minta Gakumdu Bertindak Tegas Perihal APK Paslon RASA Dirusak

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,id, Kutacane – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raidin Pinim -Syahrizal (RASA) di Desa Lawe Sagu Hilir, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab, Rabu (2/10).

Diketahui, aksi pengrusakan baliho tersebut viral di sosial media (Facebook), kemudian aksi tersebut sempat terekam oleh warga . Hal itu menjadi bukti untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara dan pihak kepolisian setempat.

Sekretaris Tim 19 Pemenangan RASA, Salman mengatakan, pihaknya baru mengetahui perusakan baliho pasangan RASA melalui sosial media yang diturunkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian kata Salman, perusakan tersebut terjadi pada hari Rabu (2/10) sekira pukul 09:30 WIB, terlihat dalam video tersebut berdurasi 45 detik pelaku dengan memakai baju kaos berwarna merah, celana jeans pendek dan satu orang memakai baju coklat celana panjang.

” Hingga tim kelokasi kejadian baliho Paslon RASA diturunkan tanpa sebab dan ditemukan di pinggir rumah warga dengan kondisi sudah rusak atau robek, ” kata Salman kepada Mikrotv,id, Rabu (2/10).

Salman mengaku, perusakan tersebut adalah tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh bersangkutan. Pihaknya berharap agar Gakkumdu segera bertindak tegas terhadap pelaku perusakan APK pasangan RASA .

” Kami meminta gakkumdu untuk bertindak supaya penanganan tindak pidana pemilu dapat ditangani secara objektif, cepat dan memenuhi rasa keadilan,” ucapnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026