Mikrotv.ID, Sintang – Polres Sintang berhasil mengamankan lima remaja di bawah umur yang terlibat dalam aksi pelemparan kendaraan yang melintas di Jalan Poros Sintang-Pontianak, tepatnya di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis (3/10/24) malam.
Aksi pelemparan mobil ini dilakukan terhadap beberapa kendaraan, termasuk dump truck dan bus, yang sedang melaju di jalan tersebut.
Lima Remaja Terlibat dalam Aksi Pelemparan Mobil
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa penangkapan kelima remaja ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengadakan patroli skala besar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati lima pelaku yang melemparkan batu dan kayu ke arah kendaraan yang melintas.
Menurut keterangan Kapolres Sintang, kelima remaja yang terlibat dalam aksi pelemparan mobil tersebut masing-masing berinisial FS, AS, NL, FI, dan IT. Mereka melakukan aksinya hanya untuk “kesenangan,” dan kegiatan ini ternyata telah berlangsung sejak tahun 2023.
Aksi Pelemparan Mobil Dilakukan untuk Kesenangan

Kapolres Sintang menambahkan bahwa motif dari aksi pelemparan mobil yang dilakukan oleh kelima remaja ini semata-mata karena iseng atau kesenangan belaka.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026