Scroll untuk baca artikel
Press Release

PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Riau, Tinggalkan Kasus Cashback

97
×

PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Riau, Tinggalkan Kasus Cashback

Sebarkan artikel ini
Fokus pada pergantian kepengurusan dan arah baru PWI Pusat hasil KLB tetapkan HPN 2025 di Riau
Fokus pada pergantian kepengurusan dan arah baru PWI Pusat hasil KLB tetapkan HPN 2025 di Riau pembenahan dan peningkatan kualitas jurnalisme

Mikrotv.ID, Jakarta – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) telah menggelar rapat pleno perdananya.

Salah satu keputusan penting yang diambil adalah penetapan Provinsi Riau sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Keputusan ini sejalan dengan hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI sebelumnya.

Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (18/9/2024), Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan adalah silaturahmi dan pembahasan program kerja ke depan.

Baca Juga: Ketua PWI Agara Kecam Tindakan Panitia PON Larang Wartawan Ambil Gambar

Selain itu, para pengurus juga menyepakati sejumlah keputusan penting lainnya, termasuk rencana menempati kantor baru PWI Pusat di Gedung Dewan Pers.

Fokus pada Etika dan Integritas

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rapat pleno adalah pentingnya menjaga etika dan integritas profesi wartawan.

Ketua Dewan Penasihat PWI, Ilham Bintang, mengingatkan agar kasus “cashback” yang sempat mencoreng nama baik PWI tidak terulang kembali.

“Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI,” tegas Ilham Bintang.

HPN 2025 di Riau

Dengan ditetapkannya Provinsi Riau sebagai tuan rumah HPN 2025, diharapkan dapat semakin meningkatkan peran pers dalam pembangunan daerah.

PWI Pusat juga meminta kepada PWI Provinsi Riau untuk segera melakukan persiapan yang matang.

Baca Juga: Kementerian PUPR Dukung Pengembangan PLTS Terapung di Waduk untuk Capai Target Net Zero Emission 2060

Langkah-Langkah Selanjutnya

Selain penetapan Hutan Riau sebagai tuan rumah HPN, rapat pleno juga menghasilkan sejumlah keputusan lainnya, antara lain:

  • Pengesahan Kepengurusan: Pengurus PWI Pusat hasil KLB dinyatakan sah dan legal.
  • Pendudukan Kantor Baru: PWI Pusat akan segera menempati kantor baru di Gedung Dewan Pers.
  • Pelantikan Pengurus Provinsi: Pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik diminta segera melakukan pelantikan.
  • UKW Mandiri: PWI Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat untuk penyelenggaraan UKW mandiri.

Dengan berbagai keputusan yang telah diambil, diharapkan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang dapat membawa organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini semakin maju dan profesional.***