Scroll untuk baca artikel
Regional

Razia Knalpot Brong di Malam Minggu, Satlantas Polres Sekadau Tindak 12 Pelanggar

×

Razia Knalpot Brong di Malam Minggu, Satlantas Polres Sekadau Tindak 12 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Sekadau menunjukkan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan, sementara pelanggar diminta mengganti dengan knalpot standar.(Humas polres Sekadau)

Mikrotv, Sekadau , Kalbar – Setelah menertibkan aksi balap liar di kawasan Komplek Pemda Jalan Merdeka Timur Km 9, Satlantas Polres Sekadau kembali melanjutkan patroli Kamseltibcar Lantas di seputaran Kota Sekadau pada Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama personel Unit Turjagwali serta piket fungsi lantas.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong serta potensi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Sekadau, terutama pada malam Minggu.

“Patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengantisipasi terjadinya balap liar yang sering diawali dengan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Triyono, Minggu (26/4).

Petugas Satlantas Polres Sekadau melakukan penindakan terhadap pengendara motor berknalpot brong, disertai pembinaan dan penggantian knalpot sesuai standar.(Humas polres Sekadau)

Ia menjelaskan, patroli difokuskan di sejumlah ruas jalan utama, termasuk jalur dari arah Sintang, Sanggau, dan Rawak yang sering menjadi lintasan kendaraan roda dua pada malam akhir pekan.

Selama kegiatan patroli berlangsung, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026