Scroll untuk baca artikel
Regional

Razia Knalpot Brong di Malam Minggu, Satlantas Polres Sekadau Tindak 12 Pelanggar

×

Razia Knalpot Brong di Malam Minggu, Satlantas Polres Sekadau Tindak 12 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Sekadau menunjukkan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan, sementara pelanggar diminta mengganti dengan knalpot standar.(Humas polres Sekadau)

Selanjutnya, 12 pengendara tersebut dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk dilakukan penindakan berupa tilang serta pembinaan. Para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

AKP Triyono menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga kerap memicu perilaku berkendara yang berisiko di jalan raya.

“Keselamatan dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas. Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot brong,” tegasnya.

“Polres Sekadau memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan dan akhir pekan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” tandasnya.

Humas polres Sekadau

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026