Mikrotv,ID- Kutacane – Seorang oknum Penghulu Kute Lawe Hakhum, Kecamatan Deleng Pokhisen, Aceh Tenggara nekat menerbitkan surat Keterangan meninggal dunia (SKMD) terhadap warga nya yang bernama Ridwansyah yang saat ini masih hidup.
Hal tersebut didapatkan habaaceh.id dengan surat bernomor:44/SKMD/K-LH/2022, dimana didalam surat itu menyebutkan bahwa Ridwansyah telah meninggal dunia pada Rabu 13 Maret 2019 dirumahnya karena sakit.
Keluarga Ridwansyah, Kadimin mengaku sangat keberatan atas surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lawe Hakhum karena adik nya Ridwansyah masih hidup sampai saat ini. Dirinya mengaku saat ini sang adik tinggal di Desa Lawe Sumur Bakhu, Kecamatan Lawe Sumur.
Dirinya mengaku kejadian tersebut sontak mengejutkan pihak keluarga dan baru diketahui ketika mau mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat awal Agustus 2024.
” Saya sangat merasa keberatan atas surat yang dikeluarkan Kepdes Lawe Hakhum itu dan akan saya tuntut Kepdes tersebut,” kata Kadimin saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (10/8).
Kadimin mengatakan, akibat dikeluarkan nya Surat kematian tersebut kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan lagi begitu juga dengan data kependudukan tidak bisa lagi diakses pada database kependudukan.
” Banyak kerugian adik saya akibat keluarnya surat kematian tersebut, saya meminta kepada Kepdes harus bertanggung jawab dengan hal ini , jika tidak saya akan laporkan ke pihak berwajib,” Tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Lawe Hakhum, Kecamatan Deleng Pokhisen Aceh Tenggara, Kardiman mengatakan surat keterangan meninggal dunia yang dirinya terbitkan atas permintaan istri Ridwansyah bernama murni.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026