Mikrotv,ID, Kutacane – Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara mulai membuka rekrutmen panitia pengawas pemilihan Kecamatan ( Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 . Ini syarat syarat yang wajib harus dilengkapi calon pendaftar panwascam .
Pengumuman perekrutan panwascam tersebut berdasarkan nomor: 006/ Panwaslihagara/VII/2024.Dalam rangka pembentukan Panwaslih Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024, dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.
Diketahui, Pilkada serentak Tahun 2024 akan di gelar 27 November mendatang. Untuk mendukung lancar nya pelaksanaan Pilkada, Panwaslih pilkada Aceh Tenggara membuka pendaftaran untuk posisi panwascam.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Panwaslih Aceh Tenggara, Hidayat mengatakan, pelaksanaan pembentukan pelaksanaan panitia pengawas pemilihan Kecamatan ( Panwascam) dilaksanakan sesuai dengan juknis yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
” Hari ini panwaslih Pilkada sudah resmi membuka rekrutmen panwascam Kecamatan, untuk putra putri terbaik Aceh Tenggara silahkan mempersiapkan diri untuk ambil andil menjadi pengawas Kecamatan dengan persyaratan yang sudah ditentukan,” kata Hidayat kepada diruang kerjanya, Kamis (25/7).
Adapun salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) seperti, Warga Negara Indonesia WNI ) berusia paling rendah 25 tahun , mempunyai integritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil, memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan dan berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026