MikroTV.ID, Sintang, Kalbar – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang turun langsung ke Bank Kalbar Cabang Pembantu (Capem) Sepauk, Selasa (21/4/2026), guna memastikan efektivitas kebijakan penyertaan modal daerah yang sedang dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Sintang, Jimi Manopo, sebagai bagian dari pendalaman terhadap Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2026–2027.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pansus II, Vaulinus Lanan, bersama sejumlah anggota pansus lainnya.
Hadir pula unsur pemerintah daerah, seperti perwakilan Bagian Hukum Setda Sintang, Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, serta Camat Sepauk, Mariono.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Pimpinan Cabang BPD Sintang, Dede Hari Purnama, bersama jajaran yang memaparkan kondisi operasional, perkembangan layanan perbankan, serta tantangan yang dihadapi Bank Kalbar Capem Sepauk dalam melayani masyarakat di tingkat kecamatan.
Ketua Pansus II DPRD Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa peninjauan lapangan menjadi langkah penting agar keputusan penyertaan modal tidak hanya berbasis dokumen administratif, tetapi benar-benar mengacu pada kebutuhan riil di lapangan.
“Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Jimi Manopo.
Ia menjelaskan, selain membahas penyertaan modal untuk Bank Kalbar, Pansus II juga tengah melakukan pembahasan terhadap penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jamkrida Kalbar.
Menurutnya, kedua lembaga keuangan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat akses pembiayaan dan pelayanan ekonomi masyarakat.
Melalui peninjauan ini, DPRD Kabupaten Sintang berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lebih matang, terukur, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen legislatif dalam memastikan setiap rupiah penyertaan modal daerah mampu memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026