MikroTV.ID, Sintang, Kalbar — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang akan melaksanakan survei lapangan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026–2027.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa langkah turun ke lapangan menjadi bagian krusial dalam memastikan kebijakan yang diambil berbasis kondisi nyata.
“Survei lapangan ini penting untuk melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan di lapangan, khususnya terkait kinerja dan pelayanan Bank Kalbar,” ujar Jimi Manopo, Senin (20/4/2026).
Kegiatan survei dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kunjungan di Bank Kalbar Cabang Sepauk, Kecamatan Sepauk.
Melalui agenda tersebut, Pansus II menargetkan pengumpulan data faktual serta informasi komprehensif sebagai bahan analisis dalam pembahasan Raperda.
Dialog langsung dengan pihak perbankan juga akan dilakukan untuk menggali masukan terkait efektivitas pelayanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Jimi Manopo menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran agar mampu memberikan dampak nyata.
“Penyertaan modal harus dihitung secara matang agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan investasi daerah, agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026