Scroll untuk baca artikel
Lensa Daerah

Pansus II DPRD Sintang Turun Lapangan, Uji Kelayakan Penyertaan Modal ke Bank Kalbar 2026–2027

×

Pansus II DPRD Sintang Turun Lapangan, Uji Kelayakan Penyertaan Modal ke Bank Kalbar 2026–2027

Sebarkan artikel ini
Pansus II DPRD Sintang survei Bank Kalbar Sepauk untuk kaji Raperda penyertaan modal 2026–2027
Pansus II DPRD Sintang survei Bank Kalbar Sepauk untuk kaji Raperda penyertaan modal 2026–2027, fokus manfaat ekonomi daerah. Foto Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo

MikroTV.ID, Sintang, Kalbar — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang akan melaksanakan survei lapangan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026–2027.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa langkah turun ke lapangan menjadi bagian krusial dalam memastikan kebijakan yang diambil berbasis kondisi nyata.

“Survei lapangan ini penting untuk melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan di lapangan, khususnya terkait kinerja dan pelayanan Bank Kalbar,” ujar Jimi Manopo, Senin (20/4/2026).

Kegiatan survei dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kunjungan di Bank Kalbar Cabang Sepauk, Kecamatan Sepauk.

Melalui agenda tersebut, Pansus II menargetkan pengumpulan data faktual serta informasi komprehensif sebagai bahan analisis dalam pembahasan Raperda.

Dialog langsung dengan pihak perbankan juga akan dilakukan untuk menggali masukan terkait efektivitas pelayanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Jimi Manopo menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran agar mampu memberikan dampak nyata.

“Penyertaan modal harus dihitung secara matang agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan investasi daerah, agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan.

Selain itu, evaluasi terhadap kinerja lembaga keuangan daerah dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan investasi pemerintah daerah berjalan efektif dan berorientasi hasil.

Pansus II DPRD Kabupaten Sintang berharap hasil survei lapangan dapat menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan, sehingga kebijakan penyertaan modal ke Bank Kalbar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendorong akselerasi pembangunan daerah.

Ke depan, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat peran Bank Kalbar sebagai motor penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah, peningkatan akses pembiayaan, serta pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Sintang.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026