
“Manfaatkan zakat dan sedekah ini dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang bermanfaat, saya tegaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dan tidak boleh ada potongan apapun,” cetusnya.
Salim Fakhry juga menegaskan apabila ditemukan adanya pemotongan oleh pihak pihak tertentu, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyaluran ZIS ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh Tenggara dalam membantu masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ucapnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026