Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Sabu di Perbatasan RI–Malaysia, Satgas Yonarhanud 1/Pbc Kostrad Amankan 51 Paket Narkotika
Sebarkan artikel ini
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi bersama personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad menunjukkan barang bukti sabu seberat 55,297 kilogram hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan Sambas, Kalimantan Barat.(Penrem 121 Abw)
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran aktif TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan.