Kemudian apabila benar terdapat ketidaksesuaian antara pelayanan yang diberikan dengan klaim BPJS, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
“Tentunya perlu audit menyeluruh, jangan sampai ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Kota Kutacane, Widyawati, SKM, M.KM, guna meminta klarifikasi terkait berbagai pertanyaan publik mengenai pengelolaan dana BOK dan klaim BPJS tersebut.
Namun saat didatangi ke kantor Puskesmas Kota Kutacane, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Kemudian awak media mencoba meminta klarifikasi tersebut diduga telah diblokir, sehingga komunikasi untuk memperoleh penjelasan resmi tidak dapat lagi dilakukan.
Sikap tertutup tersebut dinilai semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana kesehatan di Puskesmas Kota Kutacane.
Dahriansyah menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.
“Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan. Jika semuanya bersih tentu akan terlihat, namun jika ada pelanggaran harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Kota Kutacane, Widyawati, SKM, M.KM, belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik mengenai pengelolaan dana BOK maupun mekanisme klaim BPJS di fasilitas kesehatan tersebut.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026