Mikrotv.id, SINTANG – Menanggapi keresahan warga dan laporan yang viral di media sosial, Polsek Sepauk bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Rabu (04/03/2026).
Operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sepauk, Aiptu Agus Waluyo, beserta empat personel lainnya. Meski saat tiba di lokasi petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian yang tengah berlangsung, langkah tegas tetap diambil. Petugas melakukan pembersihan total dengan membakar sisa-sisa sarana dan arena di lokasi guna memastikan tempat tersebut tidak digunakan kembali.
Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama di wilayah hukum Polsek Sepauk.
“Kami dari Kepolisian Polsek Sepauk tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Sepauk,” tegas IPTU Abdul Hadi.
Selain tindakan represif, Kapolsek juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadhan dari aktivitas yang merugikan.
“Saya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Saya mengimbau seluruh warga agar menjauhi kegiatan yang dilarang negara maupun agama. Mari kita jaga kamtibmas bersama, terlebih di bulan suci Ramadhan ini, agar tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Melalui langkah pemusnahan arena ini, Polsek Sepauk berharap praktik perjudian serupa tidak akan muncul kembali dan menciptakan efek jera bagi para pelaku di wilayah Kecamatan Sepauk.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026