Scroll untuk baca artikel
Regional

Kajari Aceh Tenggara Diminta Lidik Dana Desa Kute Bambel Gabungan Tahun 2025 Diduga Syarat KKN

×

Kajari Aceh Tenggara Diminta Lidik Dana Desa Kute Bambel Gabungan Tahun 2025 Diduga Syarat KKN

Sebarkan artikel ini

“Kami mendesak Kajari Aceh Tenggara untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan transparan. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seraya berharap, kami meminta kepada aparat penegak hukum tidak ragu dan tidak tebang pilih dalam menindak dugaan penyalahgunaan Dana Desa, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ditempat terpisah, Pj Kepala Desa Bambel Gabungan Dedy ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, semua kegiatan itu sudah saya kerjakan sesuai dengan APBDes singkatnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026