Scroll untuk baca artikel
Regional

Bidkum Polda Kalbar Sosialisasikan Transformasi Hukum Acara Pidana di Polres Sekadau

×

Bidkum Polda Kalbar Sosialisasikan Transformasi Hukum Acara Pidana di Polres Sekadau

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama menegaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme personel, terutama bagi anggota yang terlibat langsung dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada perbuatan pidana semata (actus reus), tetapi juga harus memperhatikan unsur niat atau kesengajaan (mens rea) yang dikaji secara objektif dan berlandaskan hati nurani.

“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral,” tegas Kapolres.

Materi sosialisasi disampaikan oleh AKBP Wisnubroto selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar bersama Pembina M. Pasaribu selaku Kaur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kalbar. Keduanya memaparkan secara komprehensif dampak perubahan hukum acara pidana terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026