Salim Fakhry juga meminta kepada Direktur RSUD H Sahudin Kutacane yang baru dilantik dan jajaran untuk segera melakukan langkah konkret dan terukur dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.
“Begitu juga para kepala puskesmas dan kepala sekolah agar percepatan peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, seperti menjaga kebersihan, keindahan dan keasrian lingkungan kerja,” cetusnya.
Salim Fakhry menegaskan bahwa kinerja para pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi dalam tiga bulan dan enam bulan pertama masa jabatan. Pejabat yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dan fakta integritas yang telah ditandatangani.
“Saya minta Inspektorat, BKPSDM serta organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat dua hari setelah pelantikan,” tegasnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026