Untuk mendapatkan konfirmasi, awak media mencoba menghubungi Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek belum memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan, tetapi respons tetap tidak diterima.
Kapolsek Semitau yang saat ini dijabat Iptu Lulu Sihombing belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berlangsung.
Harapan besar warga adalah agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemberantasan yang efektif terhadap penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya kembali kegiatan judi ini dan langkah apa yang menurut Anda harus diambil oleh pihak berwenang?
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026