Kasus Dana Hibah GKE Petra Sintang, Kejati Kalbar Tahan Eks Wabup Sintang
Sebarkan artikel ini
Kejati Kalbar menahan mantan Wakil Bupati Sintang terkait dugaan korupsi dana hibah GKE Petra yang menyebabkan kerugian negara Rp3 miliar. Penkum Kejati Kalbar